kompasreal

Kapolres Padangsidimpuan Tekankan Pentingnya Peran Kepolisian dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024

redaksi
Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Dalam Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, memimpin jajarannya dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Dalam Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Padangsidimpuan.

Acara yang berlangsung di Aula Man 2, Jalan Stn. Soripada Mulia, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Kaban Kesbangpol M. Erwin, Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, dan perwakilan perangkat desa dan kelurahan se-Kota Padangsidimpuan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk bekerja sama dengan stockholder dan masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Padangsidimpuan,” ujar Fardiansyah, S.Sos, Kabid Penanganan Nasional dan Penanganan Konflik, selaku Ketua Panitia.

Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol M. Erwin, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada.

Ia meminta kepada Peserta agar menyampaikan kepada masyarakat kita agar tidak mendengarkan berita hoax, atau gara2 pilkada ini terjadi ketersinggungan dan mengganggu keamanan dan ketertiban kita masing-masing.

Narasumber dari Bawaslu, Ratno Afandi, memaparkan tugas dan wewenang Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pilkada.

“Bawaslu adalah Lembaga Penyelenggara Pemilu yang bertugas melakukan Pengawasan Pemilihan Umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Ratno.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis,menjelaskan bahwa KPU telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan tidak menemukan data ganda pada Pemilihan Pilkada.

” Kami pastikan semua tahapan itu dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan PKPU Tahun 2024,” tegas Tagor.

Sementara Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menekankan peran penting Kepolisian dalam penanganan konflik sosial, khususnya dalam konteks Pilkada.

“Tujuan pengamanan konflik adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Padangsidimpuan: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta, Tak Ada Korban Jiwa

Lanjutnya, Kepolisian Republik Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dalam penanganan konflik sosial.

Kapolres juga menjelaskan tentang pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Adanya potensi kerawanan pada setiap tahapan Pilkada tahun 2024 menjadi perhatian serius bagi kami,” tambah Kapolres.

Sesi tanya jawab yang berlangsung hangat menjadi forum bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan dari narasumber.

“Kota Padangsidimpuan merupakan peringkat terbaik dalam pelaksanaan pemilu sesumut, apakah Bawaslu, KPU, Kepolisian dan kesbangpol berlaku makna No Viral no Justice?” tanya Tahtim Siregar, MH, Lurah Kel. Tanobato Kec. Padangsidimpuan Utara.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa KPU bekerja berdasarkan regulasi yang ada.

KPU Kota Padangsidimpuan tentu bukan memberikan dalam penilaian dalam hal tersebut karena KPU adalah Penyelenggaraan, bijaklah kita dalam menerima Informasi karena pada umumnya sekarang sangat cepat menerima Informasi.

Ketua Bawaslu, Ratno Afandi, menambahkan bahwa Bawaslu bergerak sesuai dengan aturan yang ada dan akan mengawasi akun-akun yang berpotensi menyebarkan informasi hoaks.

Sedangkan Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan, Apabila ada terjadi suatu permasalahan, dan permasalahan tersebut terekspos dimedia, masyarakat yang melihat berita tersebut harus cerdas dalam menerima informasi saring dulu sebelum disharing, untuk mencegah masyarakat melakukan pengecakan di Laman-laman Media Instansi Masing-masing,” tegas Kapolres Padangsidimpuan.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ditutup pada pukul 13.10 WIB.

Please rate this

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *