kompasreal

Kejari Padangsidimpuan Borong Penghargaan, Raih Prestasi Gemilang di Rakerda Kejati Sumut

Keterangan Foto: Elan Jaelani menerima penghargaan peringkat II penanganan perkara tindak pidana khusus terbaik tipe A di Rakerda Kejati Sumut.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan meraih prestasi gemilang dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Kejari Padangsidimpuan berhasil meraih penghargaan peringkat II kategori penanganan perkara tindak pidana khusus terbaik tipe A. Penghargaan tersebut diterima oleh Kasi PB3R, Elan Jaelani, SH., MH., Rabu (11/12/2024).

Sukses tersebut tak hanya berhenti di penghargaan. Kejari Padangsidimpuan juga mencatatkan kinerja luar biasa di berbagai bidang, ditandai dengan penyerapan anggaran yang melampaui target (101,57%). Semua bidang di Kejari Padangsidimpuan menunjukkan kinerja positif, termasuk Bidang Pembinaan (realisasi anggaran 103,97%), Bidang Intelijen (100%), Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum, 90,19%), Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus, 97,11%), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun, 98,68%), dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R, 99,97%).

Prestasi menonjol terlihat pada penyelamatan kerugian negara oleh Bidang Pidsus senilai Rp 491.873.966 dalam kasus tindak pidana Ipal, dan pemulihan keuangan negara oleh Bidang Datun mencapai Rp 3.226.597.327,86.

Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Jimmy Donovan, S.H., M.H., menyampaikan harapan agar prestasi ini dapat menginspirasi peningkatan kinerja dan inovasi di masa yang akan datang.

” Kita berharap Prestasi ini dapat menginspirasi masa yang akan datang” ujar Kasi Intel Kajari Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Menyerahkan Diri, Kasus Korupsi ADD Rp5,7 Miliar Terus Bergulir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *