Jakarta, KompasReal. com – Komisi VIII DPR RI resmi dipimpin oleh Marwan Dasopang dari Fraksi PKB. Penetapan ini dilakukan dalam rapat perdana Komisi VIII DPR RI yang digelar hari ini, Selasa (22/10/2024). Komisi VIII memiliki ruang lingkup kerja yang luas, meliputi isu agama, sosial, perempuan, dan anak.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin rapat dan menanyakan persetujuan anggota terhadap nama-nama calon pimpinan Komisi VIII. Seluruh anggota rapat menyatakan setuju atas penetapan tersebut.
Selain Marwan Dasopang sebagai Ketua, susunan pimpinan Komisi VIII DPR RI Periode 2024-2029 juga diisi oleh:
– Abidin Fikri (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua
– Singgih Januartmoko (Fraksi Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua
– Ansory Siregar (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua
– Abdul Wachid (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua
Penetapan pimpinan Komisi VIII DPR RI ini merupakan hasil kesepakatan musyawarah mufakat dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 21 Oktober 2024 dan Rapat Paripurna tanggal 22 Oktober 2024.
Komisi VIII DPR RI akan bekerja sama dengan berbagai mitra strategis dalam menjalankan tugasnya, antara lain:
1. Kementerian Agama: Membangun sinergi dalam pengembangan dan penguatan sektor keagamaan, termasuk pendidikan agama, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta pengelolaan zakat dan wakaf.
2. Kementerian Sosial: Bersama-sama meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk penanganan kemiskinan, penanganan bencana alam, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Membangun kerja sama dalam meningkatkan kesetaraan gender, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan melindungi hak-hak perempuan dan anak.
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI): Berkolaborasi dalam melindungi hak-hak anak, mencegah kekerasan terhadap anak, dan meningkatkan kesejahteraan anak.
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Bekerja sama dalam penanggulangan bencana alam, pencegahan bencana, dan penanganan dampak bencana.
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas): Membangun sinergi dalam pengelolaan zakat, penyaluran zakat, dan peningkatan kualitas pengelolaan zakat.
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI): Bersama-sama mengembangkan dan memperkuat pengelolaan wakaf, penyaluran wakaf, dan peningkatan kualitas pengelolaan wakaf.
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH): Berkolaborasi dalam pengelolaan dana haji, peningkatan pelayanan haji, dan peningkatan kualitas pengelolaan dana haji.