kompasreal

Meraih Kemerdekaan di Hari Kemerdekaan: Arwan Efendhi Bebas Usai Terima Remisi di HUT RI ke-79

redaksi
Teks Fhoto : Arwan Efendhi Dalimunthe, narapidana yang mendapat remisi khusus (RU II) dan menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan, bersama petugas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan, Suasana haru dan penuh makna menyelimuti Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (17/8/2024). Di tengah perayaan HUT RI ke-79, Arwan Efendhi Dalimunthe, seorang narapidana, mengalami momen istimewa: ia mendapatkan remisi khusus (RU II) dan menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan.

Upacara pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan berlangsung khidmat. Pj. Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula Ketua Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak., Wakil Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Ariyani Tambunan, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan di Lapas,” ujar Pj. Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, dalam amanatnya. “Kami berharap remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab.”

Sebanyak 557 narapidana menerima remisi umum tahun 2024, terdiri dari 550 narapidana yang mendapatkan remisi umum I (RU I) dan 7 narapidana yang mendapatkan remisi umum II (RU II). Arwan Efendhi menjadi satu dari tujuh narapidana yang mendapatkan RU II, yang berarti ia langsung bebas setelah menerima remisi.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan, petugas Lapas, dan semua pihak yang telah membantu saya selama menjalani masa hukuman,” ungkap Arwan Efendhi dengan mata berkaca-kaca. “Saya berjanji akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH., mengatakan bahwa Lapas Kelas II B Padangsidimpuan terus berupaya memberikan pembinaan yang optimal kepada narapidana. “Kami berharap para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Japaham Sinaga.

Please rate this

Baca Juga :  Desa Batang Bahal Padangsidimpuan Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Legenda Si Sampuraga dan Parodi Peduli Rakyat  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *