Pasaman, KompasReal.com – Dugaan hubungan terlarang antara seorang guru honorer berinisial “K” (41) dengan siswinya di SMAN 1 Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menghebohkan dunia pendidikan setempat. Skandal ini bahkan memicu aksi demonstrasi dari para siswa yang menuntut agar guru tersebut diberhentikan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hubungan guru dan murid ini telah diketahui orang tua murid, namun pihak sekolah terkesan bungkam dan tidak mengambil tindakan tegas. Para siswa pun merasa kecewa dan geram, sehingga mereka melakukan aksi demonstrasi spontan pada awal Oktober 2024 lalu.
Ironisnya, SMAN 1 Bonjol sendiri telah meraih predikat sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Paripurna tingkat SLTA/sederajat se-Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2022. Sekolah ini bahkan akan mewakili Sumatera Barat di tingkat nasional.
SSK merupakan sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam berbagai mata pelajaran. Sekolah ini juga memiliki pojok kependudukan sebagai sumber belajar bagi siswa, dengan tujuan untuk membentuk Generasi Berencana (Genre) dan meningkatkan kesadaran akan isu kependudukan.
Namun, kasus ini seolah-olah mengabaikan pesan moral yang ingin disampaikan oleh program SSK.
Zulfildairi, S.Pd, MM., Kepala SMAN 1 Bonjol, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa guru honorer dan siswi yang terlibat telah dipisahkan dari sekolah. Guru tersebut telah diberhentikan dan siswi dipindahkan ke sekolah lain.
“Sekarang baik guru dan siswa sudah pindah dari SMAN 1 Bonjol,” ujar Zulfildairi saat dihubungi awak media pada Rabu (23/10).
Namun, Zulfildairi enggan membeberkan lebih lanjut mengenai sekolah tujuan siswi tersebut, serta alasan pemindahannya. Ia juga tidak menjelaskan apakah pihak sekolah telah melaporkan kasus ini ke lembaga perlindungan anak dan perempuan.
Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Barat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.