Medan, KompasReal.com – Mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan tertangkap kamera sedang dikendarai oleh anak di bawah umur di Medan, Sumatera Utara. Kejadian ini viral di media sosial setelah video yang merekam mobil tersebut beredar luas, memicu spekulasi tentang dugaan tabrak lari. Polda Sumut telah memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut milik Iptu AP, Plt. Kasi Propam yang bertugas di Polda Sumut, dan sedang digunakan oleh anaknya, AP (16 tahun), tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“Pada saat yang bersangkutan sedang beristirahat di rumahnya di Medan, kendaraan tersebut digunakan secara pribadi oleh anaknya, AP (16), tanpa sepengetahuan orang tuanya. AP mengendarai kendaraan dinas tersebut untuk jalan-jalan di Kota Medan,” jelas Kombes Pol Ferry.
Terkait dugaan tabrak lari, Polda Sumut telah melakukan pengecekan ke Satlantas Polrestabes Medan. Hasilnya, belum ditemukan laporan resmi terkait insiden tersebut, meskipun ada bekas di mobil yang diduga akibat serempetan.
“Memang ada bekas seperti tanda serempetan di kendaraan, namun setelah dicek lebih lanjut, tidak ditemukan adanya bukti kuat ataupun laporan dari kendaraan lain yang diserempet,” tegas Kombes Ferry. Meskipun demikian, Polda Sumut tetap menindak tegas Iptu AP atas kelalaian pengawasan.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Munthe, menambahkan bahwa mobil dinas tersebut telah diamankan dan pemeriksaan terhadap Iptu AP masih berlangsung.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap Iptu AP. Kendaraan dinas itu seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan pribadi,” kata Kombes Julihan.
Polda Sumut juga tengah berupaya menghubungi pihak yang diduga menjadi korban dalam dugaan serempetan tersebut.
