kompasreal

Pria Lecehkan 2 Anak di Bawah Umur dengan Modal Rp18 Ribu, Kapolres Padangsidimpuan Langsung Tindak Tegas

Keterangan Foto: Ilustrasi seorang anak perempuan menjadi korban pelecehan seksual.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Sebuah kisah mengerikan mengguncang Kota Padangsidimpuan. SS (25), seorang pria berprilaku amoral, tega melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur, Mawar (8) dan Melati (9), dengan modal uang Rp18.000. Peristiwa ini terjadi pada awal Oktober 2024 dan terungkap pada Selasa (08/10/2024) setelah Mawar bercerita kepada ibunya, RDS (38), tentang kejadian yang dialaminya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan pada Rabu (30/10/2024).

Pada Rabu (02/10/2024), Mawar, Melati, dan temannya Bunga (8), bermain di dekat kafe milik SS. SS kemudian memanggil mereka dengan iming-iming uang dan mengajak mereka masuk ke dalam kafe. Di dalam sebuah kamar, SS memberikan uang kepada ketiga anak tersebut, lalu menyuruh Mawar dan Bunga keluar. Melati kemudian keluar dari kamar sambil memegang uang Rp5.000, mencurigai terjadinya pelecehan.

SS kemudian mengajak Mawar masuk kembali ke kamar dan mencoba melakukan pelecehan. Mawar menolak dan SS memberinya uang Rp10.000 serta mengancam akan memukulnya jika dia bercerita kepada ibunya.

Atas laporan RDS, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Minggu (27/10/2024) malam, SS berhasil diamankan di dapur kafe miliknya dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lembaga BURANGIR, melalui Pengurus Juli H Zega, SH, menyatakan apresiasi terhadap kecepatan tindakan tegas Kapolres Padangsidimpuan dan jajarannya dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Padangsidimpuan. Lembaga BURANGIR juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi dan regulasi yang konkret untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak di masa mendatang.

Baca Juga :  Panwascam Psp Selatan Kota Padangsidimpuan Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang harus diperhatikan secara mendalam. Peran aktif Polri dalam menangani kasus ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *