kompasreal

Pemko Padangsidimpuan Jalin Kerja Sama dengan PLN, BPJS Ketenagakerjaan, KPU, dan Bawaslu  

Keterangan Foto: Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP, menandatangani MoU dengan Manager PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (28/8/2024).

Pj. Walikota Timur menekankan pentingnya perjanjian kerja sama mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu. Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian kepada petugas yang terlibat dalam pemilu 2024.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami memastikan bahwa badan Ad hoc dan panitia pelaksana pemilu 2024 akan mendapatkan perlindungan yang memadai selama menjalankan tugas mereka,” tutup H. Timur Tumanggor.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, menyambut baik kerjasama ini. “PLN sangat terbuka dan siap untuk berkolaborasi dengan Pemko Padangsidimpuan dalam pemungutan dan penyetoran PBJT sesuai dengan jumlah tagihan listrik pelanggan,” ujar Yessi.

“Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kerjasama antara PLN dan Pemko Padangsidimpuan meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Padangsidimpuan,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala PT PLN, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan Camat.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Tanggap Tangani Kebakaran Rumah, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *