kompasreal

Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Langkah Tegas Pemberantasan Peredaran Narkoba

Keterangan Foto: Tersangka narkotika di SD Inpres Aek Tampang Padangsidimpuan diamankan

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria berinisial AFL (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu sore, 08 Januari 2025 sekira pukul 16.30 Wib di lingkungan SD Inpres Aek Tampang, yang sering dilaporkan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Menurut laporan yang disampaikan oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari tokoh masyarakat.

“Kami menerima laporan bahwa lokasi ini sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan.

Adapun Kronologi Penangkapan, sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat tiba, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas bak air beton dan langsung mengamankannya. AFL ditemukan sedang memegang barang bukti berupa tiga bungkus kertas nasi dan satu kantong plastik hitam berisi ganja seberat 20,95 gram, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

Setelah penangkapan, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Panyabungan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengembangkan jaringan dan melakukan penyidikan lebih mendalam.

“Kami akan terus mengusut tuntas hingga ke akarnya,” tegas Kapolres.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Perubahan, Masyarakat Parsuluman Ingin Tapsel Dipimpin BAGUSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *