kompasreal

Pengungkapan Narkoba: Perempuan Pengedar Shabu Ditangkap di Padangsidimpuan

Keterangan Foto: Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pengedar narkoba

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial EI (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 jenis shabu. Penangkapan terjadi di Loket TKB, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan laporan masyarakat, petugas mencurigai seorang wanita yang duduk di samping supir taksi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan EI beserta barang buktinya. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polwan Brigadir Desi Ratnasari, SH, ditemukan satu plastik klip transparan berisi shabu seberat 49,05 gram yang disembunyikan di dalam bra yang dikenakan pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 480.000 dan sebuah handphone merk Vivo Y21 warna biru.

Tersangka mengaku menerima narkotika tersebut dari seseorang bernama C yang berasal dari Aceh. Ia berencana mengantarkan shabu tersebut kepada seorang warga Kota Padangsidimpuan yang dikenal dengan panggilan Cece.

“Jika barang ini sampai ke tangan Cece, saya akan menerima imbalan Rp 1.000.000,” ungkap Tersangka saat diinterogasi oleh petugas.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian menunggu kedatangan Cece untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Baca Juga :  Residivis Narkoba Kembali Dibekuk di Padangsidimpuan, Sabu 0,15 Gram Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *