kompasreal

Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti Judi dan Ungkap Kasus Pupuk Subsidi Ilegal

Keterangan Foto: Pemusnahan barang bukti perjudian dan konferensi pers pengungkapan kasus pupuk ilegal di Polres Tapsel.

Tapsel, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pupuk ilegal dan memusnahkan barang bukti perjudian dalam sebuah konferensi pers yang digelar Jumat, 28 Februari 2025, pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di belakang Gedung Sentra Pelayanan Polres Tapsel, Jalan Lafran Pane, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

Konferensi pers dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolres Tapsel AKP Amar Makruf, Danramil 01/Sipirok Kapten Inf. Zamril mewakili Dandim 0212/TS, Kasubbag Bin Sulaiman, S.H. mewakili Kajari Tapsel, Pasi Intel Lettu Inf Riadi mewakili Danyon 123/Rajawali, para Perwira Utama (PJU) Polres Tapsel, Brigadir Sat Reskrim Polres Tapsel, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers media Tabagsel.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas maraknya perjudian, khususnya yang melibatkan kepala desa.

“Ini sangat miris, tokoh masyarakat berperilaku sangat tidak patut ditiru,” tegas Kapolres. Barang bukti perjudian yang dimusnahkan meliputi tiga meja judi tembak ikan dan sejumlah minuman keras.

Kapolres menekankan komitmen Polres Tapsel dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

“Kita harus bekerja sama dalam memerangi perjudian ini,” ajaknya. Ia berharap kerjasama seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, Polres Tapsel juga berhasil mengungkap kasus pupuk ilegal yang berasal dari kios di Provinsi Sumatera Barat dan diselundupkan ke Kabupaten Padang Lawas. Pupuk jenis NPK sebanyak 200 sak dan urea 60 sak disita sebagai barang bukti. Pelaku utama, Aswin Rinaldi, beserta supir Anhar, MHD Amin Lubis, dan Ahmad Rudi, telah diamankan. Dua truk canter yang digunakan untuk mengangkut pupuk juga disita. Polres Tapsel juga telah memeriksa Dinas Kabupaten Pasaman dan melakukan pengecekan gudang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tapsel Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja: 1,28 Gram Bukti Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *