Padangsidimpuan, KompasReal.com – Razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang digelar Jumat (6/12/2024) di depan Mapolres Padangsidimpuan berhasil mendongkrak pendapatan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Kegiatan yang melibatkan Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, UPT Samsat Padangsidimpuan, PT Jasa Raharja Padangsidimpuan, dan Denpom ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Razia tersebut berhasil menjaring sembilan pelanggar yang ditilang dan sembilan kendaraan roda empat yang langsung membayar pajak di tempat, menghasilkan total pendapatan pajak sebesar Rp 9.893.528. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada enam pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Rianto Polman, memimpin langsung kegiatan ini bersama para Kanit Satlantas dan anggotanya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas,” ungkap AKP Rianto Polman.
Lanjutnya, Petugas tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengendara. Mereka mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Selama razia berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terjaga dengan baik. Kerja sama yang solid antar instansi terkait menjadi kunci keberhasilan razia ini dalam menciptakan kondisi yang aman, lancar, dan kondusif.