Tapsel, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menekan angka kejahatan sepanjang tahun 2024 dan meraih prestasi membanggakan berupa Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI atas pelayanan publiknya. Prestasi ini diungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, dalam refleksi akhir tahun yang digelar di Mapolres Tapsel, Sipirok, Senin (30/12/2024). Selain itu, Polres Tapsel juga memiliki rencana strategis untuk tahun 2025, termasuk dalam upaya mendukung swasembada pangan nasional.
Sepanjang tahun 2024, Polres Tapsel menangani 1182 kasus gangguan kamtibmas. Dari jumlah tersebut, kejahatan mendominasi dengan 1015 kasus, namun menunjukkan tren penurunan 7,72% dalam enam bulan terakhir. Dari 1015 kasus kejahatan, sebanyak 752 kasus (74,08%) berhasil diselesaikan, dengan 111 tersangka ditahan (107 laki-laki dan 4 perempuan). Kasus lain yang ditangani meliputi 133 kasus laka lantas, 25 kasus gangguan, 6 kasus pelanggaran, dan 3 kasus bencana.
Dalam upaya penegakan hukum, Polres Tapsel menjalankan program “Jihad Melawan Narkoba”, berhasil mengamankan 163 tersangka (159 laki-laki, 4 perempuan), dengan barang bukti 41.197,43 gram ganja, 1.263,15 gram sabu, dan 2 butir ekstasi.
“Kasus yang menonjol adalah pengungkapan 22 kg ganja dan 1 kg sabu,” ungkap AKBP Yasir. Program ini diklaim telah menyelamatkan 18.784 jiwa. Polres Tapsel juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 595.665.102,- dari kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kades Dolok Godang.
Kejahatan terhadap tubuh dan nyawa juga ditangani, dengan 124 kasus penganiayaan, 61 kasus penganiayaan bersama-sama, 30 kasus KDRT, dan 25 kasus kekerasan terhadap anak. Tingkat penyelesaian perkara mencapai 75,5%. Kejahatan jalanan didominasi pencurian (120 kasus), curat (99 kasus), pencurian ringan (66 kasus), dan curanmor (29 kasus), dengan tingkat penyelesaian 86,3% dan tren penurunan dalam dua triwulan terakhir. Kejahatan properti, sosial, dan teknologi juga ditangani, dengan kejahatan seksual dan penipuan sebagai yang terbanyak (87 kasus, 44,8% kasus diselesaikan).
Upaya pencegahan kejahatan dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain pembuatan Pos Lantas, patroli di wilayah rawan, deklarasi Jihad Melawan Narkoba, sosialisasi ke pondok pesantren dan tokoh masyarakat, program Ramadhan Berkah, serta program Jelajah Huta yang menjangkau 386 desa di Paluta dan 212 desa di Tapsel. Kegiatan pasca Pilkada juga digelar, seperti olahraga bersama dan festival.
Dalam pembinaan internal, 20 personel menerima tanda kehormatan, 7 personel mendapat reward, sementara 2 personel mendapat hukuman sidang disiplin, 1 personel sidang KKEP, dan 1 personel PTDH. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pesantren Darul Mursyd, dan pelaksanaan berbagai operasi kepolisian juga dilakukan.
Menatap tahun 2025, Polres Tapsel berencana memanfaatkan lahan seluas 3,5 HA untuk menanam jagung guna mendukung swasembada pangan. Prioritas lainnya meliputi peningkatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, dan terus melanjutkan “Jihad Melawan Narkoba”. AKBP Yasir menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan atas dukungannya.