kompasreal

Saksi Polres Tapsel Tak Relevan dalam Sidang Prapradilan

redaksi
Keterangan Foto: Sidang prapradilan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Kompasreal.com – Sidang prapradilan dengan agenda pembuktian dari termohon II, Polres Tapanuli Selatan, digelar pada Selasa (10/10/2024). Dalam sidang tersebut, Polres Tapsel menghadirkan dua orang saksi, namun kesaksian mereka dinilai tidak relevan dengan perkara yang dimohonkan oleh para pemohon.

“Kuasa hukum Polres Tapsel menghadirkan dua orang saksi, yakni AKP Ismaya, Kasi Pengawas Polres Tapsel, dan Ponaha Waruhu, warga Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar kuasa hukum pemohon Doly Iskandar Lubis dan rekan kepada Wartawan.

Perkara yang disidangkan adalah tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap para pemohon, sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan para pemohon, dan batal demi hukumnya SPDP yang diberikan oleh termohon II karena tidak sesuai dengan prosedur KUHAP dan putusan MK Nomor 130 Tahun 2015.

“Saksi I hanya menerangkan tentang gelar perkara yang dihadiri olehnya saat diundang oleh penyidik. Saksi I tidak mengetahui tentang proses penetapan tersangka para pemohon, penangkapan dan penahanan para pemohon, sehingga saksi kewalahan menjawab pertanyaan kuasa hukum pemohon,” jelas kuasa hukum pemohon.

Sementara itu, saksi II mengaku pernah membeli HP dari para pemohon. “Transaksi jual beli HP tersebut berada di warung tuak dan keduanya sedang minum tuak, sehingga kami ragu dengan kesaksian saksi II,” tambah kuasa hukum pemohon.

Kuasa hukum pemohon, Doli Iskandar Lubis Associates, menilai kesaksian dari kedua saksi termohon II tidak relevan dengan perkara yang dimohonkan oleh para pemohon. “Ini agenda pembuktian dari termohon II, namun kesaksian saksi tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada esok hari (11/9/2024) dengan agenda kesimpulan para pihak.

Please rate this

Baca Juga :  Sosok AIPDA Supriono lestarikan kearifan lokal "Lubuk Larangan" dan Silaturahmi dengan warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *