kompasreal

Sistem BPHTB Kota Padangsidimpuan Sedang Diperbaiki

Keterangan Foto: Kantor BPKAD Kota Padangsidimpuan di Jalan MT. Haryono Padangsidimpuan.

Perbedaan NJOP dan NPOP:

  • NJOP: Nilai yang ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan nilai jual objek pajak di suatu wilayah untuk menghitung PBB.
  • NPOP: Nilai yang digunakan sebagai dasar perhitungan BPHTB, bisa berdasarkan harga transaksi atau nilai pasar.

Faktor Penentu NJOP:

NJOP dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk:

  • Lokasi: Objek pajak di lokasi strategis biasanya memiliki NJOP yang lebih tinggi.
  • Luas Tanah dan Bangunan: Semakin luas, semakin tinggi NJOP-nya.
  • Kondisi Fisik Bangunan: Usia, bahan bangunan, dan pemeliharaan memengaruhi NJOP.
  • Fasilitas: Ketersediaan fasilitas seperti akses jalan, air bersih, listrik juga memengaruhi NJOP.

Pentingnya Mengetahui NJOP:

NJOP menjadi dasar perhitungan PBB, sehingga wajib pajak perlu memahami nilainya. Informasi NJOP objek pajak dapat diperoleh dari kantor pajak setempat atau website resmi pemerintah daerah.

Kesimpulan:

NJOP adalah nilai penting dalam perhitungan PBB, berbeda dengan NPOP untuk BPHTB. Memahami NJOP objek pajak menjadi kunci bagi wajib pajak untuk menghitung besaran PBB yang harus dibayarkan dengan tepat.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Segera Bentuk Polsubsektor dan Tingkatkan Status Polsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *