kompasreal

Sungguh Bejat, Seorang Suami Rela Bayar 3 Pria untuk Setubuhi Istrinya Asal Boleh Direkam

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar dan Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto dalam temu pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina (foto: Humas Polres Madina)

KompasReal.com, Mandailing Natal – Benar benar bejat kelakuan suami istri ini, sang suami rela memberi uang bagi sejumlah pria yang mau berhubungan seks dengan istrinya, tapi dengan satu syarat boleh direkam pakai video saat berhubungan badan.

Tujuan perekaman setiap istrinya melakukan hubungan seksual dengan laki-laki lain yang direkam pakai video itu, kemudian hasil rekaman video tersebut diserahkan kepada suami agar hasrat seksualnya terpenuhi.

Mengetahui video tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kotanopan pun melaporkan hal itu ke Polres Madina supaya dilakukan penegakan hukum.

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap pelaku tindakan asusila lewat video viral di media sosial, Selasa (17/12/2024) malam di rumah kos wilayah Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan.

Berikut di bawah ini motif dan kronologis lengkapnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar dan Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto dalam temu pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina menerangkan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik atas kasus asusila dimaksud.

Kapolres mengatakan dua versi video viral hubungan badan antara seorang perempuan dengan dua orang pria dan satu orang pria dengan perempuan yang sama awalnya telah menyebar di kalangan masyarakat Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina.

Adapun identitas perempuan yang melakukan hubungan badan dalam video viral adalah RT (44), warga Pasar Kotanopan. Sementara tiga pria yang melakukan hubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME. Diketahui tiga pria ini adalah berprofesi sebagai sopir dan sudah memiliki anak-istri.

“Jadi yang sudah berhasil kita amankan adalah RT dan suaminya bernama ID alias Ican (52). Sedangkan tiga orang pelaku yang berhubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME sedang dilakukan pengejaran,” kata Arie Paloh, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Dua Wartawan di Madina Diduga Dianiya Saat Liputan Kegiatan Paslon Bupati

Kapolres Madina menerangkan, ID yang merupakan suami sah dari RT terlibat dalam kasus asusila ini. Pasalnya, ID memberikan izin pada istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain dengan syarat harus diambilkan video supaya gairah seksnya bisa naik.

Parahnya, ID alias Ican memberikan sejumlah uang bagi pria yang mau berhubungan badan dengan istrinya dengan syarat bersedia pakai video pada saat berhubungan badan.

Editor: Paruhum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *