Tapanuli Selatan, KompasReal. com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pensiunan, dan Tenaga Harian Lepas (THL) akan dimulai besok, Jumat, 21 Maret 2025. Pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13.
Pemkab Tapsel telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025 sebagai pedoman teknis pencairan THR dan gaji ke-13 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Perbup ini menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pencairan.
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, telah menginstruksikan seluruh OPD untuk segera merealisasikan pembayaran THR melalui rekening masing-masing penerima di Bank Sumut. Proses pencairan diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu.
THR yang diberikan kepada ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, dan 100 persen tunjangan kinerja daerah sesuai yang diterima pada bulan Februari 2025. Besaran THR ini telah dihitung dan disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Total anggaran yang telah disiapkan Pemkab Tapsel untuk pembayaran THR kepada seluruh ASN, P3K, pensiunan, THL, dan anggota DPRD mencapai Rp35 miliar. Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2025.
Bupati Gus Irawan Pasaribu berharap agar THR ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh penerima dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Kiranya THR yang dicairkan ini dapat dipergunakan dengan sebaiknya oleh seluruh ASN dan THL di lingkungan kerja Pemkab Tapsel dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri ini,” harapnya.
Proses pencairan THR ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pemkab Tapsel telah melakukan persiapan matang untuk memastikan pencairan THR tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Tapsel berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan para ASN dan seluruh pegawainya. Pemberian THR ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka.
Dengan pencairan THR ini, diharapkan ASN dan seluruh penerima dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman bersama keluarga. Pemkab Tapsel berharap agar suasana Idul Fitri di Tapsel dipenuhi dengan rasa syukur dan kebahagiaan.
Pemkab Tapsel terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawainya dan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan.