KompasReal.com, Mandailing Natal –
Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen jajaran Polres Madina untuk terus menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah hukum melalui tindakan proaktif di masing-masing Polsek.
“Polres Madina secara berkelanjutan melakukan penertiban melalui Polsek masing-masing. Setiap wilayah memiliki pendekatan dan penanganan yang disesuaikan dengan karakteristik daerahnya,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh, Rabu (22/10/2025).
Sejumlah Polsek di bawah Polres Madina telah bergerak aktif di lapangan. Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, S.H., M.H., bersama Forkopimcam dan personel Polsek Muara Batang Gadis, melaksanakan penertiban PETI sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pertambangan ilegal, seperti kerusakan lingkungan dan potensi longsor di area tambang.
Di wilayah Lingga Bayu, Kapolsek AKP Parsaulian Ritonga bersama Forkopimcam serta personel Polsek Lingga Bayu juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak tergiur melakukan penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem sungai dan lahan pertanian.
Sementara itu, Kapolsek Kotanopan, AKP Syarifuddin Nasution, S.Sos.I, bersama Forkopimcam dan personel Polsek Kotanopan, selain menutup titik aktivitas PETI, juga memberikan edukasi kepada warga tentang dampak hukum dan lingkungan dari kegiatan tambang ilegal.
Kapolres Madina menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polres bersama jajaran TNI dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Mandailing Natal.
“Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemda untuk menertibkan aktivitas PETI. Harapannya, tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan maupun mengganggu masyarakat,” tegas AKBP Arie.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya aparat dalam menjaga wilayah dari aktivitas tambang tanpa izin serta melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. (KR/r)