kompasreal

Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka

Teks Foto : Dua tersangka narkotika di Padangsidimpuan diamankan petugas Opsnal Satresnarka. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Team Opsnal Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkotika di Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Padangsidimpuan. Minggu, 11 Agustus 2024, Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kontrakan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga menerangkan, adapun kronologi penangkapan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, ketika petugas tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan. Identitas kedua tersangka yakni pria berinisial SPH (35 ) dan perempuan NAP (25 tahun), yang keduanya merupakan wiraswasta.

” Barang bukti yang berhasil disita meliputi 11 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1.15 gram, beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, dan 1 unit HP merk Vivo warna hitam.” ujar Kapolres.

Baca Juga :  KPU Pasaman Gelar Rakor Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *