PADANGSIDIMPUAN, KompasReal.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, aparat kepolisian Kota Padangsidimpuan melaksanakan sterilisasi gereja pada Selasa, 31 Desember 2024. Kegiatan ini melibatkan personel dari Brimob Kompi C Sipirok, Polres Padangsidimpuan, Satpol PP, dan TNI.
Sterilisasi dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Operasi “LILIN TOBA-2024” yang bertujuan untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Proses sterilisasi meliputi pemeriksaan menyeluruh di area gereja, seperti altar, kursi jemaat, dan area parkir, menggunakan alat pendeteksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya barang mencurigakan, dan semua kegiatan berjalan lancar.
AKP P Butar-Butar, Kabagops Polres Padangsidimpuan, menyatakan, “Tujuan sterilisasi ini adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan ibadah malam Tahun Baru 2025 dapat berjalan aman dan nyaman.”
Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan Tahun Baru 2025 dengan tenang dan penuh sukacita.