Lubuk Sikaping, Kompareal.com – Polisi membongkar makam warga Kecamatan Lubuk Sikaping berinisial Jpr (65) pada Kamis (22/7/2024) pagi. Pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Jpr ditemukan meninggal dunia di Sungai Langkuik Becek, Kampung Salibawan, Jorong 4, Nagari Sundata Utara, pada Rabu (22/5/2024), setelah dilaporkan hilang pada 21 Mei 2024. Keluarga korban, Yuhelna, mencurigai adanya dugaan pembunuhan karena ditemukan banyak kejanggalan pada jasad Jpr.
“Pada 11 Juni 2024, keluarga meminta Polres Pasaman untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Jpr karena khawatir adanya dugaan pembunuhan,” ungkap Yuhelna.
Lanjutnya, pihaknya berharap jika hasil otopsi menunjukkan hasil mengarah pada pembunuhan, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Tim Forensik Polda Sumbar melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian Jpr. Hasil autopsi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan hasil otopsi, mengatakan akan mengecek kepada pihak penyidik.
“Kami cek ke Penyidik,” ujar Kapolda Sumbar pada 29 Agustus 2024.