Polres Padangsidimpuan Bekuk Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Tenggara

Redaksi
Keterangan Foto: Petugas Polres Padangsidimpuan mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang residivis narkoba, pria berinisial DS (41), di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Senin, 12 Mei 2025, pukul 13.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di sekitar tembok Pesantren Al-Anshor.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati DS duduk di sebuah pondok. Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di dekatnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 20 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram, satu plastik klip berisi beberapa plastik klip transparan kosong, dan uang tunai Rp 150.000. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai pondok, sekitar 10 cm dari posisi pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Siheppeng, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ungkap sumber di Polres Padangsidimpuan.

Penggeledahan di rumah pelaku yang dilakukan bersama Kepala Lingkungan setempat tidak membuahkan hasil tambahan. Saat ini, tersangka DS dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polres Padangsidimpuan meliputi pengembangan jaringan peredaran narkoba, gelar perkara awal, penyidikan perkara, dan pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

” Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.” ujar Kasi Humas AKP K. Sinaga kepada Awak Media mewakili tanggapan Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR. Wira. Prayatna.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredarannya.

Baca Juga :  Penggerak PKK Sumatera Utara Hadir di Kota Padangsidimpuan untuk Evaluasi Pola Asuh Anak dan Remaja

” Polres Padangsidimpuan berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.” tutup Kasi Humas.