kompasreal

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk di Padangsidimpuan, Sabu 0,15 Gram Diamankan

redaksi
Keterangan Foto: Barang bukti sabu 0,15 gram dan uang tunai Rp 440.000 yang disita dari tersangka Saddam Husein Pulungan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Seorang residivis narkoba, Saddam Husein Pulungan (32), kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (18/2/2025). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kejahatan ini merusak generasi muda dan harus diberantas sampai ke akarnya,” tegas AKP Kenborn Sinaga, SH, Kasihumas Polres Padangsidimpuan.

Tim Opsnal Satres Narkoba yang merespons laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengamankan Saddam di rumahnya dengan bantuan Kepala Lingkungan setempat. Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa 0,15 gram sabu dalam plastik klip transparan, satu unit handphone Redmi hitam, dua kaca pirex, dan uang tunai Rp 440.000 yang ditemukan di bawah ambal rumah.

AKP Kenborn Sinaga menjelaskan bahwa Saddam mengakui perbuatannya dan mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B di Sihitang. Hasil pemeriksaan menunjukkan Saddam merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Saat ini, Saddam dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Apresiasi diberikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

Please rate this

Baca Juga :  DPRD Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *