KompasReal.com, Mandailing Natal – Meski marak pemberitaan dan menjadi sorotan publik, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus beroperasi tanpa ada penindakan dari pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH).
Padahal, baru-baru ini Forkompinda Kabupaten Madina dikabarkan gencar melakukan operasi gabungan penindakan PETI di kecamatan lain. Namun, PETI tepatnya di area Dusun Aek Guo ini masih saja terus beraktivitas. Sehingga terkesan para pelaku kebal hukum.
Ironisnya, lokasi PETI yang masih saja beroperasi saat ini termasuk area kawasan hutan dan dianalisa menurut titik koordinat yang diperoleh termasuk dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Sehingga juga pihak KPH Wilayah IX dan Balai TNBG terkesan tutup mata.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh media ini beserta informasi yang dirangkum dari warga, memperlihatkan kalau aktivitas PETI di area kawasan terlarang ini sedang berlangsung dengan menggunakan sejumlah alat berat. Bila diamati, para pelaku dibiarkan leluasa mengeksploitasi sumber daya alam dengan cara merusak lingkungan.
“Kemarin ada 5 alat berat yang beroperasi, tapi kondisi terkini tinggal 3 lagi yang main. Sepertinya tidak ada yang bisa menghentikan kegiatan ini,” kata warga yang tidak berkenan namanya disebutkan.
Kata dia, dengan leluasanya para pelaku PETI menjalankan aksinya ini, diduga telah operandi kongkalikong yang melibatkan jajaran KPH Wilayah IX, Balai TNBG dan APH setempat. Sebab, telah dianggap melakukan pembiaran terhadap kejahatan lingkungan tersebut.
“Diduga pelaku PETI dengan sejumlah pihak ada kongkalikong, terindikasi ada serah terima upeti agar tidak dilakukan penertiban ke area mereka (Dusun Aek Guo),” ungkapnya.