kompasreal

8,8 Kg Ganja Diamankan, Polisi Padangsidimpuan Tangkap Satu Tersangka

Keterangan Foto: Barang bukti ganja seberat 8,8 kg dan tersangka AGS yang diamankan polisi.

Keberhasilan ini menunjukkan sinergi polisi dan masyarakat. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

” Polres Padangsidimpuan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.” sebut Kapolres Padangsidimpuan.

Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan serta edukasi. Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan akan meningkatkan patroli serta penyelidikan.

“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.” pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Sinergitas BRI dan Polres Padangsidimpuan: ATM Baru di Mako dan Optimalisasi Koperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *