kompasreal

Adam Malik Hutapea Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ke Polres Padangsidimpuan

KompasReal.com, Padangsidimpuan -Adam Malik Hutapea melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial ke Polres Padangsidimpuan, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, Adam menerima pesan WhatsApp dari temannya, Rahmad Hidayat, yang memberitahu bahwa namanya viral di Facebook, salah satunya di grup Lapak Jual Beli Kota Padangsidimpuan oleh akun “Aqila Floris”. Akun tersebut menyebut Adam sebagai penipu dan memberikan peringatan negatif terhadapnya.

Adam Malik Hutapea menyatakan bahwa setelah mencoba mencari tahu lebih lanjut tentang pemilik akun tersebut, akun Facebooknya diblokir.

Baca Juga :  Oknum Dinas Pendidikan Pasaman Bantah Pungli, Tuduh Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *