KompasReal.com, Padangsidimpuan -Adam Malik Hutapea melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial ke Polres Padangsidimpuan, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, Adam menerima pesan WhatsApp dari temannya, Rahmad Hidayat, yang memberitahu bahwa namanya viral di Facebook, salah satunya di grup Lapak Jual Beli Kota Padangsidimpuan oleh akun “Aqila Floris”. Akun tersebut menyebut Adam sebagai penipu dan memberikan peringatan negatif terhadapnya.
Adam Malik Hutapea menyatakan bahwa setelah mencoba mencari tahu lebih lanjut tentang pemilik akun tersebut, akun Facebooknya diblokir.