kompasreal

Bupati Tapsel Bersihkan Birokrasi, Tiga Pejabat Dipecat

redaksi
Keterangan Foto: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, memberikan keterangan pers terkait pemberhentian tiga pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel.

Tapsel, KompasReal.com – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, memberhentikan tiga pejabat eselon III dan IV. Ketiganya berasal dari Puskesmas Pintu Padang, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perdagangan Tapsel. Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Bupati di Puskesmas Pintu Padang beberapa waktu lalu yang videonya viral di media sosial.

“Saya sudah berhentikan kepala Puskesmas Pintu Padang. Setelah diperiksa Inspektorat, ternyata yang bersangkutan sering bermasalah. Temuan kami, meskipun Tapsel sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage) dan mendeklarasikan pengobatan gratis dengan KTP, masih ada pungutan liar di puskesmas tersebut,” ungkap Gus Irawan Pasaribu di Medan, Senin (28/4/2025). Pernyataan ini disampaikan usai kunjungannya ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

Selain kepala Puskesmas, Bupati juga memberhentikan seorang kepala bidang di Dinas Pendidikan dan seorang kepala bidang di Dinas Perdagangan. Kepala bidang di Dinas Pendidikan diduga mengancam kepala sekolah untuk menyetor uang, sedangkan kepala bidang di Dinas Perdagangan diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan iuran pasar.

“Kasus-kasus fraud, penyelewengan uang, tidak akan ditoleransi. Ini penyakit kronis yang harus diamputasi,” tegas Bupati.

Gus Irawan menyatakan fokus pemberantasan indisipliner di sektor kesehatan dan pendidikan karena kedua sektor ini menyerap 46% APBD Tapsel, namun pelayanannya belum maksimal. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi, meskipun yang terlibat adalah kerabat atau keluarga.

“Dalam penerapan aturan tidak ada dispensasi karena hubungan darah atau keluarga,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas buruknya pelayanan publik di Tapsel dan berencana mendigitalisasi seluruh layanan publik.

Ia mengakui adanya kelemahan sistem internal control dan mentalitas birokrasi yang perlu diperbaiki. Hal ini diperkuat dengan temuan audit interim BPK dan diskusi dengan BPKP terkait rencana review dan perbaikan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).

Baca Juga :  Kebijakan Efisiensi Pemko Padangsidimpuan Timbulkan Gejolak, Media Cetak Terdampak

“Malu saya pernah jadi ketua Ikatan Akuntan Indonesia Sumut dua periode, tetapi tidak bisa membenahi sistem ini di Tapsel,” kata Gus Irawan yang juga mantan anggota DPR RI.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemecatan ini telah diumumkan sejak awal kepemimpinannya. Ia juga menyoroti minimnya belanja modal akibat pengurangan DAU dan DAK sebesar Rp113,5 miliar serta peningkatan belanja pegawai sebesar Rp200 miliar di tahun 2025.

“Belanja modal di Tapsel hanya sekitar 5%, padahal dulu hampir 30%. Ini membebani dan tidak ada solusi kecuali pegawai pensiun atau berkurang,” jelasnya.

Kondisi ini membuat total pengurangan anggaran mencapai Rp313,5 miliar, sehingga belanja infrastruktur menjadi sangat minim. Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh ASN Tapsel (7.000 orang, terdiri dari PNS dan PPPK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi dan mencegah praktik mark-up anggaran.

 

Please rate this

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *