Simpang Tonang, KompasReal.com – Diduga Aktivitas penambangan emas ilegal di Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, kembali marak. Ironisnya, aktivitas ini kembali berulah meski telah berulang kali dihentikan. Para penambang seperti tak gentar dan terus beroperasi dengan semena-mena, mengabaikan dampak buruk yang ditimbulkan.
“Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Sungai di sekitar lokasi tambang sudah tercemar limbah tambang. Tanah longsor juga mengancam permukiman warga. Keamanan dan kelestarian lingkungan kami terancam,” ungkap Edriadi Lubis, salah seorang warga setempat dengan raut wajah cemas.
Edriadi menambahkan, “Sungguh miris melihat mereka seenaknya mengeksploitasi alam tanpa memikirkan dampaknya. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin parah.”