kompasreal

Kapolda Sumut Evakuasi Bocah Korban Dugaan Penganiayaan ke Medan

Keterangan Foto: Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto bersama NN (10) dan rombongan saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Medan, KompasReal.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, langsung turun tangan membantu pengobatan NN (10), bocah perempuan asal Nias Selatan yang viral diduga menjadi korban penganiayaan keluarga. Irjen Whisnu memberangkatkan NN dari Nias menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (12/2/2025) pukul 14.00 WIB. NN selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pengobatan dan pemeriksaan medis lebih lanjut. Proses evakuasi ini turut dikawal ketat oleh pihak kepolisian, mendampingi NN dan ayahnya, Yarman Ndruru, dari Nias hingga tiba di Medan.

Kepala Desa Hikara, Ponisman Giawa, yang turut mendampingi NN ke Medan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian Kapolda Sumut.

“Terima kasih Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian bapak kepada warga saya bernama NN dengan membawa berobat ke rumah sakit Bhayangkara Medan,” ujarnya kepada awak media, Rabu malam.

Di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kabiddokkes Polda Sumut, Kombes dr. Ginting, didampingi Dokter Spesialis Orthopedi Kompol dr. Eli Safrin Almiron, menjelaskan bahwa kedatangan NN ke Medan atas arahan langsung Kapolda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, khususnya dari ahli tulang.

“Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya,” jelas Kombes Martinus Ginting.

Selama menjalani perawatan di Medan, NN didampingi oleh PKPA Nias Festin Halawa, personel Polres Nias Selatan Briptu Dias Nasution, Ketua AMS XII Medan Simson Sinambela, bendahara Lingchen, dan pengurus AMS XII Mareti Laia.

Kasus ini bermula dari viralnya video NN di media sosial pada 26 Januari 2025, yang diduga menjadi korban penganiayaan keluarganya.

 

Baca Juga :  Bandara AH Nasution di Madina Segera Beroperasi, SBU dalam Proses Penerbitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *