Pasca kejadian, korban diintimidasi untuk tidak melaporkannya pada kekasih nya berinisial Y. Akibat kejadian itu korban merasa takut dan merasakan sakit pada kemaluannya.
Diceritakan, awalnya SN dan Y tengah berbincang di Taman Raja Batu Rabu, (06/11/2024). Kemudian, seorang menghampiri lalu mengaku merupakan warga Desa Parbangunan.
Pelaku pun meminta uang keamanan senilai Rp500 ribu. Namun, Y teman korban saat itu yang hanya mempunyai Rp200 ribu disuruh mencari sisa uang itu.
Naas, saat Y mencari sisa uang dimaksud, SN malah dipaksa melakukan perbuatan haram oleh pelaku inisial P yang mengaku warga sekitar. Alasan dimintai uang itu Kata SN untuk uang keamanan.
Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut, SN didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polres Madina.
Ishar, salah seorang keluarga korban yang mendampingi SN di Polres Madina berharap pada kepolisian untuk segera memproses laporan itu. SN kata Ishar telah melakukan visum di RSUD Madina pagi tadi.
“Harapannya, para pelaku diproses secepatnya. Dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Karena, telah merugikan adek saya,” kata Ishar.