Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan terus mengusut tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Dua kasus telah mendekati tahap penyidikan, sementara satu kasus masih menunggu hasil audit.
Infomasi yang didapat menyebutkan, Kasus pertama terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Siloting Tahun Anggaran 2023 oleh mantan Kepala Desa, berinisial SH, Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut (14 Februari 2025) menjadi dasar penyelidikan. Hasil audit menemukan kerugian negara sebesar Rp 249.814.949, terdiri dari pembangunan fiktif saluran drainase (Rp 111.225.000), pembangunan jalan setapak (Rp 52.285.000), dan pajak yang tidak disetorkan (Rp 86.304.949). Kasus ini akan segera memasuki tahap gelar perkara penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Sumut, dan berkas akan dikirim ke JPU.
Kasus kedua menyangkut dugaan korupsi pembangunan dek lanjutan Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Tahun Anggaran 2022, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 2.374.000.520. Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut (14 Februari 2025) menjadi dasar penyelidikan.
Polres telah memeriksa saksi-saksi, ahli konstruksi, ahli pengadaan barang/jasa (LKPP), dan ahli sumber daya air. Hasil ekspose ke BPK RI telah dilakukan, dan saat ini Polres menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari BPK RI untuk selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pengiriman berkas ke JPU.
Lanjutnya, Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) SPP siswa di sekolah-sekolah di Kota Padangsidimpuan. Laporan dari Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) Nomor: IST/G/PSP/SP/I/2025 (20 Januari 2025) menjadi dasar penyelidikan. Polres telah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi pada 14 Maret 2025. Inspektorat Provinsi menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan. Polres Padangsidimpuan akan meminta audit dari Inspektorat Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan, ” kata Kapolres AKBP DR Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.