Padang, Kompasreal.com – Komisi III DPR RI mendesak Kapolda Sumbar untuk menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Desakan ini muncul menyusul tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang diduga terkait dengan tambang ilegal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang memimpin kunjungan ke Mapolda Sumbar pada Senin (25/11), menyatakan, “Kita tadi minta ditindak tegas apapun yang terjadi. Siapapun yang terlibat di dalamnya, siapapun yang ada atau yang membekingi di belakang hajar,” tegas Sahroni dalam konferensi pers.
Sahroni menekankan pentingnya penindakan hukum terhadap tambang ilegal sesuai arahan Presiden. Ia menegaskan bahwa semua tambang ilegal, tanpa terkecuali, harus ditindak tegas, termasuk oknum aparat yang terlibat atau menjadi beking.
“Semua tambang ilegal apapun namanya dan siapapun yang membekingi harus ditindak secara tegas,” tambahnya.
Sahroni juga meminta Kapolda Sumbar untuk bersikap tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk personel Polri. Ia mendesak agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Meskipun Sahroni mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar yang telah memerintahkan seluruh Kapolres untuk menindak tambang ilegal, namun pertanyaan awak media Kompasreal.com terkait aktivitas tambang emas ilegal di Dua Koto, Kabupaten Pasaman, yang meresahkan masyarakat, belum mendapat jawaban dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Kasus penembakan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11) dini hari di area parkir Mapolres Solok Selatan semakin memperkuat desakan tersebut. Peristiwa ini diduga kuat terkait dengan aktivitas tambang galian C ilegal.