Besarnya nilai pembangunan tersebut, diduga tanpa melalui proses tender atau lelang. namun dikerjakan sendiri oleh PT.TSM.
Dari hal tersebut, diduga ada indikasi MYH selaku direktur dan Penguna Anggaran bersama oknum-oknum lainnya bersekongkol dan bermufakat melakukan mark up dan KKN secara berjamaah.
Pengadaan ayam petelur 64.000 ekor, saat ini telah dipanjar 8.000 ekor dengan harga Rp115.000 per ekor. Artinya, anggaran ayam 64.000 x Rp115.000 = Rp7.360.000.000 dan sudah dipanjar 8.000 xRp115.000 = Rp920.000.000.
“Tanggal 12 Maret 2025 kami sudah ke lokasi, tidak seekor pun ayam di sana, kandang juga belum selesai. Dengan tidak adanya tender atau lelang, maka kami duga ada mark up dan KKN pada pengadaan ayam petelur tersebut,” jelasnya.
Dari hal tersebut di atas, maka KOMP Tabagsel meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan mark up dan KKN berjamaah di PT. TSM terkait budi daya ayam petelur dan pembangunan pabrik kapur tohor itu.
“Tangkap dan periksa serta miskinkan Direktur PT. TSM, MYH, bersama bendahara dan staf yang diduga terlibat dugaan mark up dan KKN,” pinta KOMP Tabagsel dalam surat tuntutan yang dibacakan Adi Nasution.
Meminta Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu mengevaluasi PT. TSM, mencopot Direktur, Bendahara dan staf yang terlibat dugaan mark up dan KKN pada budi daya ayam petelur dan pembangunan pabrik kapur tohor.
Meminta kepada pimpinan DPRD Tapsel mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan mark up dan KKN di tubuh PT. TSM sebesar Rp24 miliar. Kemudian merekomendasi pengusutan tuntas kepada aparat penegak hukum.
Merekomendasi evaluasi dan pemberhentian MYH dari jabatan Direktur PT. TSM. Juga terhadap bendahara dan staf yang terlibat mark up dan KKN berjamaah, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap keuangan Pemkab Tapsel sebagai pemegang saham.
Aksi dan pernyataan sikap KOMP Tabagsel di kantor Bupati Tapsel diterima Stah Ahli ALi Akbar hutasuhut dan Kabag Kesra Ainul Bahri Pohan. Mereka menampung aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan yang sedang tugas luar daerah.
Menyuarakan aspirasinya ini, pada hari yang sama KOMP Tabagsel juga mengadakan aksi unjukrasa yang sama di kantor DPRD Tapsel dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel.