KompasReal.Com, Pasaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama partai politik, LO, dan stakeholder terkait menjelang penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. Rakor yang digelar di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (25/08/2024) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para calon kepala daerah mengenai syarat dan teknis pencalonan.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. “Melalui kegiatan rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sukses dan lancar,” ujar Taufiq.
KPU Pasaman juga telah menyediakan layanan help desk bagi LO Paslon di Kantor KPU Pasaman untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diserahkan.
Taufiq juga berharap agar semua pihak terkait dapat menjaga keamanan dan suasana kondusif selama proses pendaftaran.