Pasaman, Kompasreal.com – Zulfikar, Koordinator Dinas Pendidikan Wilayah Rao Kabupaten Pasaman, membantah keras dugaan pungutan liar (pungli) yang ditujukan padanya. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diawasi ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi,” tegas Zulfikar melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/9). Ia juga menegaskan bahwa Kepala Dinas selalu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Zulfikar menduga adanya upaya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Saya sudah berikan klarifikasi bantahan bahwa saya selaku korwil tidak pernah melakukan hal yang diberitakan. Saya merasa ada dugaan adanya oknum yang ingin mencemarkan nama baik saya.” ujarnya.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi dan mengajak untuk melaporkan jika mengetahui praktik yang tidak sesuai hukum dan ketentuan.
“Penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan banyak pihak dan menciptakan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Zulfikar juga menyatakan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia pun menegaskan bahwa pihak yang membuat berita agar mengkonfirmasi informasi terlebih dahulu untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar.
Terkait dugaan pencemaran nama baik, Zulfikar masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil.